GREEN GOVERNANCE MELALUI INTEGRASI PRINSIP KEBERLANJUTAN DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN

GREEN GOVERNANCE MELALUI INTEGRASI PRINSIP KEBERLANJUTAN DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Isu keberlanjutan kini tidak lagi hanya milik aktivis lingkungan melainkan juga menjadi tantangan serius bagi pemerintah dari krisis iklim, pencemaran udara, hingga pengelolaan sampah, semuanya menuntut perubahan mendasar dalam cara negara mengelola pembangunan di sinilah muncul konsep Green Governance sebagai tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.

Mengapa Green Governance Penting?

Pemerintah bukan hanya regulator tetapi juga fasilitator dalam menciptakan pembangunan yang seimbang jika dulu orientasi kebijakan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi kini keberlanjutan menjadi kata kunci dengan mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial, pertumbuhan ekonomi bakan berbalik menjadi bencana melalui kerusakan alam, ketidakadilan sosial, dan krisis energi.

Triple bottom Line Sebagai Pilar Green Governance

John Elkington (1997) memperkenalkan konsep Triple Bottom Line (TBL) yang menekankan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan:

  1. People (Sosial) 

Kebijakan pemerintah harus adil dan menyeluruh dapat memastikan kesejahteraan masyarakat, akses pendidikan, kesehatan, serta partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

  1. Planet (Lingkungan) 

Pembangunan harus menjaga keseimbangan ekologi misalnya lewat kebijakan energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam.

  1. Profit (Ekonomi) 

Pertumbuhan ekonomi tetap penting namun harus bersifat hijau dan mendorong inovasi, efisiensi energi, dan investasi ramah lingkungan.

Integrasi ketiga dimensi ini menjadi dasar Green Governance melalui kebijakan publik yang tidak sekadar berorientasi ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan ekologis.

Ecological Modernization Melalui Teknologi Sebagai Solusi

Teori Ecological Modernization (Mol & Spaargaren, 2000) memberi perspektif optimis bahwa modernisasi, teknologi, dan inovasi bisa menjadi solusi masalah lingkungan alih-alih melihat pembangunan dan lingkungan sebagai dua hal yang bertolak belakang, teori ini percaya bahwa:

  • Teknologi hijau (green technology) dapat menurunkan emisi dan polusi.
  • Industri dapat diarahkan untuk lebih efisien dan berkelanjutan.
  • Pemerintah berperan sebagai katalis dengan regulasi, insentif, dan kemitraan dengan sektor swasta serta masyarakat sipil.

Contoh nyata bisa dilihat dari transisi energi di berbagai negara yang mulai meninggalkan batu bara menuju energi terbarukan, atau dari program smart city yang memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan tata kota yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Green Governance di Indonesia

Indonesia, dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa justru menghadapi ancaman besar seperti deforestasi, polusi plastik, hingga urbanisasi tidak terkendali. Green Governance dapat menjadi kunci untuk menjawab tantangan ini. Misalnya:

  • Program desa mandiri energi yang mengandalkan tenaga surya dan biogas.
  • Penguatan kebijakan ekonomi sirkular melalui daur ulang dan pengurangan limbah.
  • Digitalisasi tata kelola untuk memotong birokrasi sekaligus menekan jejak karbon administrasi publik.

Penutup

Green Governance menjadikan kebutuhan mendesak di tengah krisis lingkungan global dengan mengintegrasikan Triple Bottom Line dan prinsip Ecological Modernization pemerintah dapat menghadirkan tata kelola yang tidak hanya adil dan sejahtera, tetapi juga lestari bagi generasi mendatang. Seperti kata pepatah, “kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, tetapi meminjamnya dari anak cucu” maka tata kelola hijau adalah investasi terbesar untuk masa depan.

Leave a Reply