Kearifan Lama untuk Mengelola Indonesia Masa Kini

Kearifan Lama untuk Mengelola Indonesia Masa Kini

Ketika kita membayangkan tata kelola pemerintahan, yang muncul biasanya adalah lembaga formal: kementerian, dinas, atau pemerintah daerah. Namun, jauh sebelum negara modern berdiri, masyarakat di Nusantara sudah lebih dulu memiliki sistemnya sendiri yang disebut customary institutions atau lembaga adat. Yang menarik, meskipun dunia berubah cepat, lembaga adat tetap bertahan dan bahkan semakin penting dalam berbagai isu publik hari ini.

Apa itu Lembaga Adat?

Secara sederhana, lembaga adat adalah sistem yang lahir dari tradisi masyarakat lokal. Aturannya tidak selalu tertulis, tapi dihormati secara turun-temurun dan menjadi pedoman perilaku, penyelesaian masalah, hingga pengelolaan sumber daya alam. Bayangkan sebuah “pemerintahan kecil” yang hidup di dalam komunitas memiliki pemimpin, aturan, sanksi, dan mekanisme musyawarah, namun tidak selalu formal seperti lembaga negara.

Mengapa Lembaga Adat Begitu Bertahan?

Ada beberapa alasan yang membuat lembaga adat tetap relevan bahkan ketika negara semakin modern:

  1. Dekat dengan masyarakat

Lembaga adat bekerja di tingkat paling dasar. Mereka mengenal warganya secara personal dan memahami nilai-nilai lokal yang mungkin tidak tertangkap oleh kebijakan negara.

  1. Menjaga kohesi sosial

Ritual, musyawarah, dan hukum adat menjadi alat perekat sosial yang penting, terutama di daerah yang masih memegang kuat identitas budaya.

  1. Efektif dalam menyelesaikan konflik

Dalam banyak kasus agraria atau sengketa antarwarga, putusan lembaga adat diterima lebih damai dibanding proses hukum negara yang panjang dan birokratis.

  1. Mengatur sumber daya alam secara berkelanjutan

Banyak aturan adat terbukti menjaga alam lebih baik daripada kebijakan formal. Contohnya sasi adat di Maluku yang melarang pengambilan hasil laut pada waktu tertentu untuk menjaga ketersediaan sumber daya.

Peran Lembaga Adat dalam Kebijakan Publik

Di Indonesia, banyak kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan lembaga adat—terutama pada bidang:

  1. Agraria dan Tata Ruang

Hak ulayat, batas tanah adat, dan pengelolaan hutan adat menjadi isu penting yang memengaruhi implementasi kebijakan tanah dan kehutanan.

  1. Lingkungan dan Konservasi

Negara mulai mengakui bahwa keberhasilan konservasi sering bergantung pada dukungan masyarakat adat dan aturan komunal mereka.

  1. Pembangunan Desa

Setelah UU Desa 2014, banyak desa adat diberi ruang lebih besar dalam mengatur urusan lokal sesuai nilai adat mereka. Di sinilah muncul fenomena hybrid governance kolaborasi antara pemerintah formal dan lembaga adat. Negara tidak lagi bekerja sendirian, tetapi bermitra dengan sistem lokal yang sudah lama ada.

Penutup

Lembaga adat adalah sebuah masa lalu yang berguna untuk masa depan. Di tengah cepatnya perubahan sosial, kita sering lupa bahwa solusi untuk persoalan hari ini bisa datang dari pengetahuan lama yang sudah teruji. Lembaga adat adalah salah satunya. Mereka menawarkan kebijaksanaan lokal, kepemimpinan moral, dan mekanisme sosial yang efektif sesuatu yang justru dicari oleh negara modern yang sering digugat karena birokrasi yang kaku. Dengan memahami dan menggabungkan potensi lembaga adat ke dalam kebijakan publik, kita sesungguhnya sedang membangun masa depan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan jati diri bangsa.

Leave a Reply