Dalam beberapa tahun terakhir, wacana mengenai tata kelola pemerintahan di Indonesia mengalami pergeseran penting. Jika sebelumnya birokrasi sering dipersepsikan sebagai mesin administratif yang hierarkis dan kaku, kini pemerintah baik pusat maupun daerah dituntut untuk tampil lebih humanis, transparan, dan kolaboratif. Di tengah perubahan tersebut, muncul satu pendekatan yang semakin relevan dan banyak dibicarakan adalah paradigma Stewardship.
Apa Itu Stewardship dalam Pemerintahan?
Stewardship pada dasarnya melihat pejabat publik sebagai pengemban amanah. Mereka dipercaya untuk mengelola kepentingan masyarakat dengan komitmen moral, integritas, dan kesadaran etisbukan sekadar karena aturan atau pengawasan. Berbeda dari teori agensi yang menekankan kontrol dan insentif, stewardship justru menempatkan pemerintah sebagai pihak yang dapat dipercaya (trustworthy) karena orientasi alaminya pada nilai-nilai publik.
Paradigma ini menekankan tiga pilar utama yaitu (1) Kepercayaan (trust) antara negara dan warganya. (2)Nilai publik sebagai tujuan utama dan Akuntabilitas moral, bukan hanya akuntabilitas prosedural.Dengan kata lain, stewardship berfokus pada bagaimana pemerintah memelihara amanah rakyat secara jangka panjang, melampaui siklus politik dan kepentingan sesaat.
Landasan Stewardship dalam Kerangka Pemerintahan Indonesia
Meskipun konsep stewardship tampak baru, sejatinya prinsip-prinsipnya telah tertanam dalam sistem hukum dan kelembagaan Indonesia. UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemerintah, dari presiden hingga kepala desa, adalah pemegang mandat yang harus bertindak demi kesejahteraan masyarakat. Berbagai regulasi memperkuat kerangka tersebut. UU Administrasi Pemerintahan (30/2014) menuntut pejabat publik berpegang pada integritas, kepastian hukum, dan kepentingan umum. UU ASN (5/2014) bahkan menegaskan aparatur sebagai pelayan publik dan perekat bangsa] umusan yang sangat bernuansa stewardship. Sementara UU Pemerintahan Daerah (23/2014) memberi ruang bagi daerah untuk membangun tata kelola yang responsif, partisipatif, sekaligus akuntabel.
Artinya, secara normatif, pemerintahan Indonesia telah memposisikan dirinya sebagai steward kepentingan publik.
Pemerintah Pusat sebagai Penjaga Arah Pembangunan
Penerapan stewardship di tingkat pusat tampak dari berbagai agenda reformasi birokrasi, terutama dorongan untuk membangun birokrasi yang lebih berorientasi pelayanan. Nilai dasar ASN “BerAKHLAK” adalah contoh nyata bagaimana pemerintah mencoba membangun budaya integritas, profesionalitas, dan kolaborasi. Selain itu, berbagai kebijakan nasional seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), reformasi birokrasi tematik, dan open government menunjukkan bagaimana pemerintah pusat berperan sebagai fasilitator, bukan sekadar regulator. Pemerintah pusat menuntun arah pembangunan nasional, mengorkestrasi kolaborasi antara kementerian, daerah, bisnis, dan masyarakat sipil sebuah peran stewardship yang sangat strategis.
Pemerintah Daerah dan Stewardship yang Lebih Dekat dengan Warga
Di tingkat daerah, wajah stewardship lebih nyata terlihat dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat. Kepala daerah, misalnya, bukan hanya pemimpin administratif, tetapi penjaga kesejahteraan masyarakat lokal. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, tidak sekadar mengikuti arus politik atau kepentingan jangka pendek.
Banyak pemerintah daerah yang mulai mengembangkan layanan publik berbasis nilai publik, seperti pembentukan Mal Pelayanan Publik, sistem e-budgeting, e-planning, hingga kanal aspirasi warga yang mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan atau ide. Praktik-praktik ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai bergerak ke arah tata kelola yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Partisipasi masyarakat melalui Musrenbang, forum konsultasi publik, hingga kolaborasi dalam pengelolaan desa juga menjadi bagian dari ekosistem stewardship lokal. Pemerintah daerah bukan hanya menjalankan program, tetapi menjadi penjaga hubungan kepercayaan antara negara dan warga.
Tantangan yang Masih Mengiringi
Namun, perjalanan menuju pemerintahan yang sepenuhnya berparadigma stewardship tidaklah mudah. Birokrasi Indonesia masih dibayangi oleh budaya hierarkis dan kepatuhan formal. Di sisi lain, politik elektoral kerap mengarahkan pejabat publik pada kepentingan jangka pendek. Integritas dan etika publik pun masih menjadi pekerjaan rumah besar di banyak daerah. Tantangan ini menunjukkan bahwa stewardship membutuhkan transformasi budaya organisasi, bukan sekadar reformasi regulasi.
Penutup
Paradigma stewardship memberikan cara pandang yang lebih segar tentang bagaimana pemerintah seharusnya bertindak di tengah dinamika perubahan sosial, teknologi, dan politik. Pemerintah pusat berperan sebagai pengarah dan penjaga visi nasional, sementara pemerintah daerah menjadi aktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan transparan.
Pada akhirnya, pemerintahan yang baik bukan hanya soal efisiensi atau prosedur yang rapi. Ia adalah tentang bagaimana negara menjaga amanah publik. Stewardship mengingatkan kita bahwa pemerintah, pada semua level, adalah pelayan yang diberi kepercayaan oleh rakyat dan kepercayaan itu harus dijaga dengan integritas, ketulusan, dan komitmen jangka panjang.



Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.