

Pembatalan Kelulusan 233 Mahasiswa Stikom Bandung dalam Tinjauan Akuntabilitas Publik
Penulis: Dr. Purbayakti Kusuma Wijayanto, S.Sos., M.Si.
Ilmu Administrasi Publik adalah ilmu yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Buktinya terlihat dari ulasan fenomena pembatalan kelulusan 233 mahasiswa Stikom Bandung dalam tinjauan akuntabilitas publik dalam artikel ini. MAP FISIP UNISRI akan membagikan kompetensi analisis fenomena ini melalui pembelajaran di MAP FISIP UNISRI.
Baru-baru ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang oleh keputusan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (Stikom) Bandung yang membatalkan kelulusan 233 mahasiswanya. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses akademik, termasuk dugaan pelanggaran prosedur ujian dan manipulasi nilai. Pihak kampus menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas dan standar akademik institusi. Langkah ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai akuntabilitas publik dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi.
Akuntabilitas Publik dalam Pendidikan Tinggi
Akuntabilitas publik mengacu pada kewajiban institusi untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka kepada masyarakat luas. Dalam konteks pendidikan tinggi, akuntabilitas mencakup transparansi dalam proses akademik, keuangan, dan operasional. Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa menerima pendidikan yang berkualitas dan bahwa proses evaluasi berjalan dengan adil dan objektif.
Pembatalan kelulusan 233 mahasiswa tidak hanya mempengaruhi individu yang bersangkutan tetapi juga mencerminkan masalah sistemik dalam manajemen akademik. Jumlah ini signifikan dan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar yang diterapkan oleh institusi.
Implikasi dan Tanggung Jawab
Kasus pembatalan ijazah akibat kesalahan administrasi bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun, jumlah 233 mahasiswa yang terkena dampak menjadi salah satu yang terbesar. Hal ini menyoroti pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan tinggi.
Keputusan pembatalan kelulusan ini memiliki implikasi luas, baik bagi mahasiswa yang terdampak maupun bagi institusi itu sendiri. Bagi mahasiswa, hal ini berarti penundaan dalam memasuki dunia kerja dan potensi kerugian finansial. Bagi institusi, langkah ini dapat mempengaruhi citra dan kepercayaan masyarakat. Namun, dari perspektif akuntabilitas publik, tindakan ini menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga standar akademik dan integritas.
Kesimpulan
Kasus di Stikom Bandung menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas publik dalam institusi pendidikan. Transparansi dan tanggung jawab harus menjadi prioritas utama. Hal ini mutlak diperlukan untuk memastikan kualitas lulusan yang dihasilkan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Recent Posts

Jl. Sumpah Pemuda 18, Kadipiro, Surakarta
fisip@unisri.ac.id
0271-853839
08 AM – 14 PM

© Ilmu Administrasi Negara Internasional UNISRI