Predatory Pricing Menjadi Strategi yang Tampak Manis Namun Berbisa dan Melemahkan Kebijakan Fiskal Indonesia

Predatory Pricing Menjadi Strategi yang Tampak Manis Namun Berbisa dan Melemahkan Kebijakan Fiskal Indonesia

Bayangkan Anda masuk ke pasar dan menemukan harga daging ayam, beras, atau transportasi daring yang sangat murah, bahkan nyaris gratis. Sebagai konsumen, tentu Anda akan tergoda. Namun di balik harga yang tampak “ramah kantong” itu bisa saja tersembunyi strategi bisnis yang mematikan yaitu predatory pricing. Predatory pricing bukan sekadar perang harga biasa, ia adalah taktik yang dilakukan pelaku usaha dengan menjual produk atau jasa di bawah biaya produksi selama periode tertentu bukan untuk sekadar meningkatkan penjualan tetapi untuk menghancurkan pesaing, setelah lawan tersingkir harga akan dinaikkan kembali bahkan sering kali lebih tinggi dari sebelumnya di sinilah konsumen mulai merasakan “gigitan balik” dari manisnya harga murah namun semu.

Konsep dan Mekanisme Predatory Pricing

Predatory pricing adalah strategi penetapan harga yang ekstrem di mana pelaku usaha menjual barang atau jasa di bawah biaya produksi dalam jangka waktu tertentu untuk mengeliminasi pesaing. Tujuan akhirnya bukan sekadar memenangkan konsumen, tetapi menciptakan posisi dominan di pasar (Areeda&Turner 1975). Setelah pesaing tersingkir pelaku dominan biasanya menaikkan harga secara signifikan untuk memulihkan kerugian awal dan meraup keuntungan besar. Mekanisme ini sering kali menggunakan dukungan modal besar untuk “membakar uang” (burning cash). Dalam konteks global, praktik ini kerap dilakukan oleh perusahaan dengan investor luar negeri yang memiliki kapasitas pendanaan lebih kuat dibandingkan pelaku usaha lokal.

Di Indonesia gejala predatory pricing semakin mencuat terutama di sektor transportasi daring, e-commerce, dan ritel modern. Persaingan yang awalnya berbasis inovasi dan kualitas berubah menjadi perang harga yang tidak seimbang karena didorong oleh kekuatan modal besar sering kali berasal dari investor asing yang sanggup menanggung kerugian sementara demi mematikan pesaing lokal ketika pemain kecil tersingkir pasar akan dikuasai segelintir pelaku usaha besar yang memiliki kekuatan monopoli atau oligopoli pada titik ini harga justru bisa melonjak, pilihan produk menyempit, dan konsumen kehilangan keuntungan yang semula mereka nikmati.

Kasus perang tarif di sektor transportasi online beberapa tahun terakhir menjadi contoh nyata akan tarif yang ditekan sangat rendah membuat konsumen di awal merasa diuntungkan namun pada saat yang sama ribuan pengemudi mengeluhkan pendapatan yang menurun, dan banyak penyedia jasa lokal tidak sanggup bertahan. Di sektor e-commerce terdapat promo besar-besaran seperti gratis ongkir (ongkos kirim) dan diskon hingga 90% yang dibiayai modal ventura luar negeri membuat banyak toko ritel lokal dan pasar tradisional kehilangan pelanggan dan penurunan omzet yang berbanding lurus dengan penerimaan PPN dan retribusi daerah akibatnya pajak daerah dari sektor perdagangan mengalami penurunan sementara mengakibatkan pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk program pengentasan pengangguran.

Efek Domino Dari Lapak Kecil Hingga APBN

Ketika predatory pricing terjadi efeknya tidak berhenti di pasar saja hal ini berpengaruh padaa ekonomi mikro dan makro yang saling terhubung seperti gigi roda jam, jika satu roda macet maka mekanisme lainnya ikut terganggu. Pada level mikro perusahaan kecil yang kalah bersaing akan tutup dan berdampak pada hilangnya lapangan kerja, menurunnya pendapatan rumah tangga, dan merosotnya aktivitas ekonomi lokal. Pedagang pasar tradisional kehilangan pembeli, bengkel kehilangan order, pemasok kehilangan mitra usaha. Lalu efek ini menjalar ke level makro khususnya kebijakan fiskal. Basis pajak negara mulai menyempit karena pajak UMKM hilang, PPN dari transaksi menurun, retribusi daerah melemah karena kebijakan fiskal dan ketika penerimaan pajak melemah, APBN ikut terguncang dengan begitu pemerintah terpaksa menambah belanja untuk program bantuan sosial, subsidi, atau pelatihan kerja bagi korban PHK inilah ironi predatory pricing “harga murah di awal dibayar mahal oleh negara dan masyarakat dalam jangka panjang”.

Dua Sisi Kebijakan Fiskal yang Terdampak (Revenue side dan Expending side)

Pada Penerimaan Negara (Revenue Side) sangat bergantung pada keberagaman pelaku usaha jika smakin banyak UMKM aktif maka semakin luas basis pajaknya namun ketika predatory pricing menyingkirkan pelaku kecil penerimaan pajak menjadi terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha besar di sinilah risiko muncul perusahaan besar terutama multinasional yang memiliki kemampuan melakukan transfer pricing atau memanfaatkan celah hukum pajak untuk meminimalkan setoran pajaknya. Pengeluaran negara (Expenditure Side) akan naik ketika harus menanggulangi dampak sosial-ekonomi dari predatory pricing yaitu PHK massal, penurunan daya beli, hingga kebutuhan pelatihan ulang tenaga kerja semuanya membutuhkan biaya, jika tren ini berlanjut maka defisit fiskal akan melebar dan  mengurangi ruang fiskal untuk membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Peran Strategis Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal dapat menjadi alat pertahanan ekonomi terhadap predatory pricing melalui beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan yaitu pajak Anti-Dumping bagi produk impor yang dijual di bawah harga pasar, Insentif Pajak UMKM untuk meningkatkan daya tahan mereka terhadap persaingan tidak sehat, pajak digital yang Tegas agar perusahaan teknologi global berkontribusi adil pada penerimaan negara, koordinasi Antarlembaga antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan KPPU untuk mengintegrasikan pengawasan persaingan usaha dengan strategi fiskal.

Implikasi Jangka Panjang

Jika predatory pricing terus dibiarkan maka pasar akan mengarah pada konsentrasi ekstrem di tangan segelintir pemain dominan ketika itu terjadi pemerintah akan kehilangan fleksibilitas fiskalnya, konsumen kehilangan pilihan, dan ekonomi nasional semakin rentan terhadap gejolak global. Predatory pricing ibarat racun yang bekerja perlahan, manis di awal namun mematikan di akhir. Untuk menghadapinya, Indonesia memerlukan kebijakan fiskal yang adaptif, tegas, dan berpihak pada keberlanjutan pasar. Sinergi antara perlindungan persaingan usaha dan pengelolaan fiskal adalah kunci untuk memastikan pasar yang sehat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi negara.

Penutup

Predatory pricing di Indonesia telah menjelma menjadi fenomena ekonomi yang bukan hanya mengganggu keseimbangan pasar tetapi juga menimbulkan efek riak yang sampai pada jantung keuangan negara pada kebijakan fiskal. Harga sengaja ditekan dibawah biaya produksi memang mampu memikat konsumen dalam jangka pendek namun secara perlahan mematikan pemain local, mempersempit basis pajak, dan meningkatkan beban belanja negara. Kasus di sektor transportasi daring dan e-commerce menunjukkan bahwa strategi “membakar uang” yang dilakukan pemain bermodal besar, terutama dengan dukungan investor asing, mampu mengubah lanskap persaingan secara dramatis. Ketika UMKM tersingkir dan pasar dikuasai segelintir perusahaan dominan, pemerintah kehilangan sumber penerimaan yang stabil dan berkelanjutan. Dalam jangka Panjang hal ini bisa menggerus kedaulatan ekonomi nasional dan membuat APBN rentan terhadap gejolak dengan kata lain predatory pricing adalah permainan harga yang terlihat seperti hadiah bagi konsumen namun sejatinya dapat menjadi perangkap bagi ekonomi negara.

Leave a Reply