Anggaran negara selalu dipresentasikan sebagai dokumen teknokratis yang netral. Padahal, anggaran merupakan arena politik paling nyata. Di dalamnya terkandung pertarungan kepentingan, distribusi kekuasaan, dan penentuan siapa yang diuntungkan serta siapa yang disisihkan. Setiap rupiah yang tertulis dalam APBN bukan sekadar angka melainkan keputusan politik. Dalam konteks tersebut, wacana Zero Based Budgeting (ZBB) di pemerintah pusat tidak dapat dibaca hanya sebagai inovasi manajemen publik, melainkan sebagai tawaran koreksi terhadap tradisi pemborosan yang telah lama berakar dalam birokrasi negara.
Anggaran sebagai Arena Kekuasaan
Selama ini, praktik penganggaran pemerintah pusat cenderung bertumpu pada pola inkremental mengenai apa yang ada tahun lalu diasumsikan layak dilanjutkan tahun ini, tambah sekian persen, kurangi sedikit, tetapi struktur dasarnya relatif tetap. Pola tersebut stabil secara administratif, tetapi menjadi problematik secara politik. Mengapa demikian? Karena pola tersebut melanggengkan program, proyek, dan belanja yang mungkin telah kehilangan relevansi publiknya. Pola tersebut memberi ruang bagi logika “yang penting terserap”, bukan “yang penting berdampak”. Dalam perspektif public choice, kecenderungan birokrasi untuk mempertahankan dan memperbesar anggaran telah lama disorot oleh William Niskanen. Bagi Niskanen, birokrat rasional akan memaksimalkan anggaran karena anggaran identik dengan kekuasaan, pengaruh, dan sumber daya. Dengan demikian, pemborosan bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi konsekuensi logis dari struktur insentif politik dalam birokrasi.
Zero Based Budgeting sebagai Instrumen Disrupsi
Diperkenalkan oleh Peter Pyhrr dan pernah diadopsi dalam skala pemerintahan oleh Jimmy Carter, ZBB bekerja dengan prinsip radikal, setiap anggaran dimulai dari nol, tidak ada hak historis atas pos anggaran, tidak ada jaminan otomatis bahwa program lama akan terus hidup. Setiap kegiatan harus dibenarkan ulang secara rasional dan dikaitkan langsung dengan tujuan strategis negara. Secara politis, pendekatan tersebut berarti satu hal “mengganggu kenyamanan struktur lama”. ZBB memaksa kementerian dan lembaga untuk menjawab pertanyaan yang sering dihindari apakah program ini masih relevan?, siapa yang benar-benar diuntungkan?. apakah manfaat publiknya sebanding dengan biayanya?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan sekadar evaluasi manajerial, tetapi juga bentuk akuntabilitas politik.
Mengakhiri Tradisi Pemborosan
Istilah “mengawal rupiah rakyat” sering diulang dalam pidato-pidato resmi. Namun tanpa reformasi struktural dalam sistem penganggaran, jargon tersebut berisiko menjadi slogan normatif belaka. Pemborosan dalam konteks pemerintah pusat tidak selalu berbentuk pelanggaran hukum. Pemborosan kerap hadir dalam bentuk yang lebih subtil dan sah secara prosedural terdapat program yang duplikatif antar kementerian, belanja perjalanan dinas yang tidak proporsional, kegiatan seremonial tanpa indikator dampak proyek yang orientasinya penyerapan bukan hasil. Semua praktik tersebut mungkin lolos audit kepatuhan, tetapi belum tentu lolos uji kepantasan publik. ZBB mengubah orientasi dari compliance-based budgeting menjadi justification-based budgeting. Pendekatan tersebut menuntut rasionalitas terbuka. Dalam konteks demokrasi, perubahan tersebut berarti memperkuat legitimasi fiskal pemerintah pusat.
Politik Anggaran dan Resistensi Struktural
Reformasi penganggaran selalu menyentuh wilayah sensitif akan distribusi sumber daya. Setiap pengurangan anggaran berarti ada aktor yang kehilangan ruang. Resistensi birokrasi hampir pasti muncul. ZBB meningkatkan beban analitis, memerlukan data kinerja yang presisi, serta membuka ruang evaluasi kritis atas program yang sebelumnya relatif aman. Lebih jauh lagi, dalam sistem presidensial dengan dinamika pembahasan anggaran bersama parlemen, politik kompromi dapat mengaburkan konsistensi pendekatan ZBB. Anggaran sering kali menjadi hasil negosiasi politik, bukan murni rasionalitas kebijakan. Oleh karena itu, implementasi ZBB bukan hanya soal desain teknis, melainkan juga soal kemauan politik. Pertanyaannya, apakah pemerintah pusat benar-benar siap menata ulang prioritas dan menutup program yang tidak produktif meskipun berisiko menimbulkan resistensi?
Dari Manajemen Publik ke Moral Publik
Dalam perspektif manajemen publik modern, ZBB selaras dengan prinsip efisiensi dan orientasi kinerja. Namun dalam konteks Indonesia, pendekatan tersebut lebih dari sekadar teknik anggaran; pendekatan tersebut merupakan instrumen moral. Rupiah rakyat bukan milik birokrasi, melainkan mandat konstitusional yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Setiap pemborosan, sekecil apa pun, pada dasarnya merupakan penggerusan kepercayaan publik. Jika pemerintah pusat ingin membangun kredibilitas fiskal terutama di tengah tekanan defisit, kebutuhan pembiayaan pembangunan, dan tuntutan pelayanan publik yang meningkat maka reformasi anggaran tidak dapat dilakukan setengah hati.
Siapa yang Berani Memulai dari Nol?
Zero Based Budgeting mengandung pesan simbolik yang kuat terhadap keberanian untuk memulai dari nol. Keberanian untuk menyatakan bahwa tidak semua yang lama layak dipertahankan. Keberanian untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kenyamanan birokrasi. Pertanyaannya bukan lagi apakah ZBB secara teknis mungkin diterapkan. Pertanyaannya adalah apakah terdapat keberanian politik untuk menjadikannya instrumen nyata dalam mengakhiri tradisi pemborosan. Pada akhirnya, mengawal rupiah rakyat bukan soal retorika penghematan, melainkan pilihan politik tentang bagaimana negara memandang uang publik sebagai sumber daya yang dapat dihabiskan, atau sebagai amanah yang wajib dipertanggungjawabkan. Di titik tersebut, ZBB bukan sekadar metode penganggaran, melainkan simbol pertarungan antara status quo dan reformasi fiskal yang substantif.
Penutup
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Zero Based Budgeting bukan sekadar diskursus teknis dalam ruang-ruang perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat. Perdebatan tersebut menyentuh jantung tata kelola negara terkait bagaimana kekuasaan fiskal dijalankan, untuk siapa anggaran diprioritaskan, dan sejauh mana negara bersedia mempertanggungjawabkan setiap rupiah kepada publik. Jika pemborosan dibiarkan berulang atas nama prosedur, maka negara sedang membiarkan tradisi inefisiensi menjadi norma. Sebaliknya, apabila pemerintah pusat berani menerapkan pendekatan yang menuntut justifikasi ulang atas setiap program, maka pesan politik yang dikirimkan sangat jelas artinya tidak ada lagi anggaran yang kebal evaluasi. Zero Based Budgeting menawarkan satu prinsip sederhana namun radikal tidak ada pos yang otomatis layak dipertahankan tanpa argumentasi rasional. Prinsip tersebut, ketika dijalankan secara konsisten, dapat menjadi fondasi bagi budaya birokrasi yang lebih disiplin, transparan, dan berorientasi hasil. Mengawal rupiah rakyat berarti menempatkan kepentingan publik di atas kenyamanan institusi. Reformasi anggaran, dengan demikian, bukan hanya soal efisiensi fiskal, melainkan tentang memulihkan etika pengelolaan keuangan negara. Pertanyaannya kini bukan apakah instrumennya tersedia, melainkan apakah keberanian politik untuk menggunakannya benar-benar ada.



Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.