

Tragedi Studi Tour di Pantai Drini, Ujian Akuntabilitas Publik dalam Keselamatan Siswa
Penulis: Dr. Purbayakti Kusuma Wijayanto, S.Sos., M.Si.
Ilmu Administrasi Publik adalah ilmu yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Buktinya terlihat dari ulasan fenomena meninggalnya empat murid SMPN 7 Mojokerto dalam studi tour di Pantai Drini dalam artikel ini.
Musibah yang menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan kegiatan studi tour oleh institusi pendidikan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025. Sebanyak 13 siswa terseret ombak, 9 siswa berhasil diselamatkan, sedangkan 4 siswa lainnya ditemukan meninggal dunia.
Akuntabilitas Publik dalam Penyelenggaraan Studi Tour
Akuntabilitas publik adalah prinsip dasar dalam tata kelola yang menuntut transparansi, dan tanggung jawab dari penyelenggara layanan publik kepada masyarakat. Dalam konteks pendidikan, akuntabilitas publik berarti bahwa sekolah, pemerintah daerah, dan pihak terkait memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kegiatan yang melibatkan siswa—termasuk studi tour—direncanakan, diawasi, dan dievaluasi dengan standar keselamatan yang ketat. Sekolah memiliki kewajiban memastikan keselamatan siswa melalui perencanaan matang, penilaian risiko, dan pengawasan ketat selama kegiatan berlangsung.
Kegagalan dalam aspek-aspek ini dapat dianggap sebagai kelalaian yang berimplikasi pada akuntabilitas institusi. Ketika akuntabilitas publik diabaikan, dampaknya bisa sangat fatal. Musibah seperti di Pantai Drini bukan hanya merenggut nyawa siswa, tetapi juga menimbulkan trauma bagi keluarga, kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, serta potensi tuntutan hukum bagi pihak yang lalai. Kurangnya tanggung jawab dalam manajemen risiko dapat berujung pada tragedi yang seharusnya bisa dicegah dengan perencanaan dan pengawasan yang lebih baik.
Kasus Serupa
Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada Mei 2024, kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Jawa Barat, menewaskan 12 orang, terdiri dari 11 siswa dan 1 guru. Peristiwa ini mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan studi tour di luar sekolah.
Meskipun insiden ini dapat dikategorikan sebagai musibah, penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur dan kebijakan yang ada. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, misalnya, meminta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kegiatan studi tour di luar kota guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, Menparekraf Sandiaga Uno mengimbau pihak sekolah memastikan kelaikan kendaraan yang digunakan dalam studi tour, menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Kesimpulan
Tragedi di Pantai Drini menyoroti pentingnya akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah. Sekolah dan pihak terkait harus memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan siswa sudah direncanakan dan dilaksanakan dengan standar keselamatan yang tinggi. Evaluasi dan perbaikan prosedur operasional standar (SOP) perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa tetap menjadi prioritas utama.
Recent Posts

Jl. Sumpah Pemuda 18, Kadipiro, Surakarta
fisip@unisri.ac.id
0271-853839
08 AM – 14 PM

© Ilmu Administrasi Negara Internasional UNISRI