PERGESERAN RASIONALITAS KEBIJAKAN DALAM FENOMENA VIRAL BASED POLICY

PERGESERAN RASIONALITAS KEBIJAKAN DALAM FENOMENA VIRAL BASED POLICY

Di era digital, media sosial telah berkembang dari sekadar ruang komunikasi menjadi arena pembentukan opini publik sekaligus instrumen yang memengaruhi proses pemerintahan. Tidak sedikit kebijakan pemerintah yang lahir bukan karena hasil kajian teknokratis yang matang, melainkan sebagai respons atas isu yang sedang viral di media sosial. Fenomena ini dikenal sebagai viral-based policy, yaitu kecenderungan pemerintah menyusun atau mengubah kebijakan berdasarkan tekanan viralitas informasi dibandingkan berdasarkan bukti empiris (evidence-based policy). Fenomena tersebut semakin sering terlihat di Indonesia. Berbagai kasus pelayanan publik, tindakan aparat, kenaikan harga kebutuhan pokok, kerusakan infrastruktur, hingga persoalan pendidikan baru memperoleh perhatian serius setelah video atau unggahannya menjadi trending di berbagai platform digital. Akibatnya muncul kesan bahwa suatu persoalan baru dianggap penting ketika memperoleh jutaan tayangan, ribuan komentar, dan tekanan publik yang masif. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar dalam administrasi publik: apakah pemerintah sedang menjadi lebih responsif terhadap masyarakat, atau justru kehilangan rasionalitas dalam proses perumusan kebijakan?

Administrasi Publik dan Rasionalitas Kebijakan

Dalam ilmu administrasi publik, proses kebijakan ideal dibangun melalui tahapan yang sistematis, mulai dari identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis alternatif, konsultasi publik, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Model ini menempatkan bukti ilmiah, analisis kebijakan, serta kepentingan publik sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Prinsip tersebut dikenal sebagai evidence-based policy, yaitu kebijakan yang disusun berdasarkan fakta, data, evaluasi program, serta analisis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, viral-based policy sering kali menjadikan popularitas isu sebagai indikator utama urgensi suatu persoalan. Logika kebijakannya bukan lagi “masalah paling penting harus diselesaikan terlebih dahulu”, melainkan “masalah yang paling ramai dibicarakan harus segera direspons.” Perubahan orientasi ini menunjukkan bergesernya administrasi publik dari governance berbasis data menuju governance berbasis algoritma media sosial.

Mengapa Pemerintah Mudah Terjebak pada Kebijakan Berbasis Viral?

Ada beberapa faktor yang menjelaskan mengapa fenomena ini semakin menguat.

  • Kecepatan Siklus Informasi Digital

Media sosial bekerja dalam hitungan menit. Sebuah video dapat menyebar ke jutaan pengguna hanya dalam beberapa jam. Di sisi lain, birokrasi memiliki prosedur yang relatif lambat. Akibatnya, pemerintah sering kali mengambil keputusan cepat untuk meredam tekanan publik tanpa didahului analisis kebijakan yang memadai.

  • Politik Popularitas. 

Di era demokrasi digital, legitimasi politik semakin dipengaruhi persepsi publik di ruang digital. Pejabat publik berlomba menunjukkan respons cepat terhadap isu viral karena dianggap mampu meningkatkan citra kepemimpinan. Kebijakan akhirnya menjadi bagian dari strategi komunikasi politik, bukan semata-mata instrumen penyelesaian masalah.

  • Agenda Setting oleh Algoritma

Dalam teori komunikasi kebijakan, agenda pemerintah biasanya dipengaruhi media massa. Kini peran tersebut bergeser kepada algoritma media sosial. Topik yang memperoleh interaksi tinggi akan terus didorong oleh algoritma sehingga menciptakan ilusi bahwa persoalan tersebut merupakan masalah paling mendesak. Padahal, belum tentu isu yang paling viral merupakan isu yang paling penting secara administratif.

Dampak terhadap Administrasi Publik

Fenomena viral-based policy membawa berbagai konsekuensi terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.

  • Distorsi Prioritas Kebijakan

Program yang sebenarnya lebih strategis justru tertunda karena perhatian pemerintah terserap pada isu yang sedang viral. Akibatnya terjadi ketimpangan alokasi sumber daya publik.

  • Ketidakadilan Pelayanan Publik

Masyarakat yang memiliki akses media sosial memperoleh peluang lebih besar mendapatkan perhatian pemerintah dibanding kelompok rentan yang tidak memiliki kemampuan memviralkan persoalan mereka. Pelayanan publik akhirnya bergantung pada tingkat viralitas, bukan pada prinsip keadilan sosial.

  • Kebijakan Bersifat Reaktif

Alih-alih mencegah masalah melalui perencanaan yang baik, pemerintah justru bertindak setelah terjadi tekanan publik. Administrasi publik berubah dari preventive governance menjadi reactive governance.

  • Menurunnya Profesionalisme Birokrasi

Keputusan yang terlalu dipengaruhi opini publik sesaat berpotensi mengabaikan hasil kajian akademik, analisis teknis, maupun rekomendasi para ahli. Dalam jangka panjang, birokrasi kehilangan independensi profesionalnya.

Viral Tidak Selalu Buruk

Meski demikian, fenomena ini tidak sepenuhnya negatif. Dalam banyak kasus, media sosial berhasil membuka praktik maladministrasi, korupsi, pungutan liar, kekerasan aparat, hingga buruknya pelayanan publik yang sebelumnya tersembunyi. Dengan kata lain, viralitas dapat menjadi mekanisme social accountability, yaitu kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Media sosial telah memperluas ruang partisipasi warga negara dan mempercepat penyampaian aspirasi publik. Persoalannya bukan terletak pada viralitas itu sendiri, melainkan ketika viralitas menjadi satu-satunya dasar penyusunan kebijakan.

Menuju Smart Policy Governance

Administrasi publik masa depan memerlukan keseimbangan antara responsivitas dan rasionalitas.

Beberapa langkah strategis dapat dilakukan. Pertama, pemerintah perlu membangun sistem digital policy intelligence yang mampu memantau percakapan publik sekaligus mengintegrasikannya dengan data statistik, hasil penelitian, dan evaluasi kebijakan. Kedua, setiap isu viral harus melalui proses rapid policy assessment sebelum diterjemahkan menjadi kebijakan agar keputusan tetap berbasis bukti. Ketiga, memperkuat mekanisme evidence-based policy making, sehingga media sosial menjadi sumber informasi awal, bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Keempat, memperluas kanal pengaduan resmi yang mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu “memviralkan” persoalan agar memperoleh perhatian pemerintah. Kelima, meningkatkan kapasitas literasi digital birokrasi agar pejabat publik mampu membedakan antara opini yang sedang populer dengan masalah publik yang benar-benar prioritas.

Penutup

Fenomena viral-based policy menunjukkan transformasi hubungan antara masyarakat, media digital, dan pemerintah dalam era demokrasi digital. Di satu sisi, viralitas dapat memperkuat akuntabilitas publik dengan mempercepat deteksi persoalan pelayanan dan mendorong pemerintah bertindak. Namun di sisi lain, jika viralitas menjadi faktor dominan dalam penentuan agenda kebijakan, maka rasionalitas administrasi publik berisiko tergeser oleh logika popularitas dan algoritma. Administrasi publik modern perlu mengembangkan model tata kelola yang adaptif terhadap dinamika ruang digital tanpa meninggalkan prinsip-prinsip good governance, evidence-based policy, akuntabilitas, dan keadilan. Kebijakan publik yang berkualitas tidak seharusnya ditentukan oleh seberapa banyak sebuah isu dibagikan atau menjadi tren, melainkan oleh seberapa besar dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas. Dalam konteks tersebut, tantangan pemerintah bukan memilih antara data atau viralitas, melainkan mengintegrasikan keduanya secara proporsional sehingga kebijakan tetap responsif, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Leave a Reply